FKUB Sambas Launching Pembentukan FKUB Desa

Sebarkan:

Foto: Pelaksanaan kegiatan pembentukan FKUB Desa, di Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten melaksanakan launching pembetukan FKUB Desa di seluruh Kabupaten Sambas, Selasa 6 September 2022. 

Ketua FKUB Sambas, Drs Topitri mengatakan pembentukan FKUB Desa ini adalah untuk mencegah terjadinya polarisasi suku, agama dan etnis menjelang Pilkades dan Pilkada serentak 2024. 

Kata dia, salah satu Desa yang sudah di bentuk FKUB-nya adalah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, yang dibentuk pada 31 Agustus kemarin. Dengan demikian kata dia, dirinya berharap agar bisa menjadi pilar kerukunan umat beragama.



"FKUB Kabupaten Sambas sudah dibentuk pada Tahun 2006, terbentuknya FKUB diharapkan untuk membantu Pemerintah Daerah guna menciptakan kerukunan suku dan agama antar etnis yang harmonis ditingkat Kabupaten hingga Desa yang ada diseluruh Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Dari susunan kepengurusan kata dia, mereka juga berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sambas. Khususnya Wakil Bupati yang bertindak sebagai Dewan Penasihat. Dengan demikian, diharapkan bisa memajukan kerukunan di Kabupaten Sambas. 

"Kegiatan ini adalah untuk memajukan moderasi kerukunan suku dan agama antar etnis yang ada di Kabupaten Sambas," tutupnya. 

Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Nazaruddin mengatakan kalau keberadaan Sambas adalah yang terdepan mengurus kerukunan beragama. 



"Karenanya, FKUB tingkat Desa merupakan mitra kerja dengan Linmas guna untuk menyelesaikan permasalahan suku dan agama antar etnis ditingkat Desa agar cepat ditangani dan tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar," ungkapnya. 

"FKUB Kabupaten Sambas merupakan perekat dalam kerukunan umat beragama untuk menciptakan situasi yang harmonis agar tidak ada ketersinggungan antar suku dan agama antar etnis yang ada di Kabupaten Sambas," tutupnya. 

Adapun Ketua FKUB Desa Mekar Sekuntum, Jamian mengatakan kalau mereka masih memerlukan bimbingan dan kerjasamanya untuk menjaga kerukunan di tingkat Desa. 

Untuk diketahui, pada kesempatan itu juga hadir unsur dari Forkopimda, Kabag Kesra, Camat dan Kapolsek Tebas. Selanjutnya, FKUB akan terus membentuk kepengurusan ditingkat desa, sampai dengan 193 Desa yang ada di Kabupaten Sambas. (Zal)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini