Bupati Satono Sampaikan Penjelasan Raperda APBD-P di DPRD

Sebarkan:

Foto: Bupati Sambas, Satono saat menghadiri paripurna di DPRD Kabupaten Sambas. Hadir, Ketua DPRD, H Abu Bakar, Wakil Ketua Ferdinan Syolihin dan Suriadi. (Istimewa/Humas DPRD)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna, dengan tema pembahasan penjelasan Bupati Satono terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Jumat 9 September 2022.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin didampingi Ketua DPRD H Abu Bakar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Suriadi.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Bupati Muda Sebut Inflasi di Kubu Raya Masih Terkendali

Baca Juga: Oknum Guru di Sungai Pinyuh Tega Mencabuli Siswinya

Dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Bupati Sambas Satono, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Sambas dan pimpinan OPD.


Foto: Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sambas. Hadir, Ketua DPRD, H Abu Bakar, Wakil Ketua Ferdinan Syolihin dan Suriadi. (Istimewa/Humas DPRD)

Selain itu, DPRD juga menyampaikan penjelasan terkait penyampaian 2 Raperda Usul Inisiatif DPRD. Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD, disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Yudha Minta Pemda Lakukan Monitoring Berkala

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut, DPRD Sambas Sambut Aksi Mahasiswa

"Diantaranya Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan raperda tentang perlindungan produk lokal," kata dia. 

Disampaikan Figo, kedua Raperda usulan inisiatif DPRD tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan dan perhatian DPRD terhadap kesejahteraan rakyat. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini