Breaking News: Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Sebarkan:


Foto: Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, di Istana Negara Jakarta. (Istimewa/Ig @Jokowi)

Ninemedia.id, PONTIANAK,- Pemerintah Republik Indonesia, siang tadi resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang lebih pukul 13.30 Wib.

Dengan didampingi oleh beberapa Menteri dari Kabinet, seperti Sri Mulyani, Menteri ESDM dan lain-lain, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM, Sabtu 3 September 2022.

Adapun dua Bahan Bakar Minyak subsidi yang mengalami kenaikan adalah masing-masing BBM jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga: 15 Siswa SMP/SMA Lolos Lomba Pidato Piala Bupati

Baca Juga: Bertemu Menhan Prabowo, Satono Bahas Perbatasan Hingga Pembangunan Pertanian

Hal ini kata Presiden Jokowi dilakukan karena terkait dengan peningkatan subsidi pada APBN. 

"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi mengalami penyesuaian," kata Presiden Jokowi di Jakarta. 

Subsidi BBM ini kata Presiden sejak awal tahun 2022 sudah mengalami tiga kali peningkatan.

Baca Juga: Pelantikan Rektor IAIS, Bupati Satono Harap Bisa Lanjutkan Perjuangan Penegerian

Baca Juga: Balita Umur Dua Tahun di Singkawang Meninggal Dunia Setelah Tenggelam

Yang mana pada awalnya diperkirakan hanya memerlukan Rp 105 Triliun, namun membengkak sampai Rp 502 Triliun.

Pengambilan keputusan ini kata Presiden sudah dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan agar tidak berdampak kepada inflasi dan juga penurunan daya beli masyarakat. (Red1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini