Abu Bakar Lantik Murdani Gantikan Efendi Jadi Anggota DPRD Sambas

Sebarkan:

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar saat menandatangani berita acara pengangkatan anggota DPRD PAW, Mardani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna tentang dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 7 September 2022. 

Adapun Anggota Dewan yang diambil sumpah dan dilantik adalah Mardani menggantikan Efendi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P). Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ferdinan Syolihin.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Tindak Korupsi

Baca Juga: FKUB Sambas Launching Pembentukan FKUB Desa

Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, SPd I. Hadir pada paripurna tersebut unsur Pimpinan DPRD Kab Sambas, Wakil Bupati Sambas, Anggota DPRD Kab Sambas dan para tamu undangan yang terdiri dari unsur kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat hingga pimpinan BUMN-BUMD. 

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang baru saja dilantik Mardani saat menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani, telah dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 837/PEM/2022 tentang peresmian Pemberhentian Saudara Effendi dan Peresmian Pengangkatan Saudara Mardani Pengganti Antar Waktu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar berpesan agar Mardani bisa melaksanakan amanah tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Breaking News: Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM

Baca Juga: DPRD Minta Dinkes Tambah Dokter di Puskesmas

Dikatakan dia, sebagai wakil rakyat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga marwah diri, lembaga maupun partai dan mengindahkan aspirasi rakyat. 

“Selamat kepada Saudara Mardani, kami berharap, beliau dapat melaksanakan tugas fungsi dan amanah yang diemban sebagai wakil rakyat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Abu Bakar juga mengucapkan terima ksih kepada Effendi yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sambas. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini