Jeruk Sambas Terancam Punah Karena Tidak Dapat Pupuk Subsidi

Sebarkan:

Foto: Anggota DPR-RI Daniel Johan, saat memantau jeruk Sambas, di Desa Gapura, Kabupaten Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, Sambas,- Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan surat Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi.

Hal itu mengacu pada Perpres nomor 59/2020 yang membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Diantaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

Hal ini secara otomatis membuat komoditas unggulan Kabupaten Sambas yaitu jeruk, kehilangan jatah atas pupuk bersubsidi yang selama ini mereka andalkan.

Akibatnya, ribuan warga Kabupaten Sambas dan puluhan ribu hektar lahan perkebunan jeruk sangat khawatir akan kondisi tersebut. Terlebih pembatasan ini dimulai sejak bulan Juli 2022.

Baca Juga: Bupati Sambas Hadiri Tumpahan Salok Insanak Sambas Serantau

Baca Juga: Disangka Meteor Jatuh, Cahaya yang Muncul di Langit Pontianak Ternyata Pecahan Satelit Rusia

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR-RI Dapil Kalbar, Daniel Johan mengatakan pembatasan pendistribusian pupuk subsidi dipastikan akan berdampak langsung pada para petani.

"Pada saat Rapat Kerja antara Komisi IV dan Kementerian Pertanian sudah kita minta jangan sampai ada pembatasan pupuk, karena akan sangat berdampak pada petani,” katanya.

Daniel mengungkapkan, petani jeruk di Sambas sangat membutuhkan pupuk subsidi demi meningkatkan hasil produksi mereka. Karena pembatasan pupuk bersubsidi terhadap jeruk, dia khawatir akan sangat merugikan petani jeruk di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Sambas.

“Bahkan hasil produksi yang meningkat maka itu merupakan sebuah prestasi bagi Kementerian Pertanian sendiri," tuturnya. 

"Pemerintah harus memperhatikan pendistribusian pupuk subsidi dengan memperhitungkan hal-hal tidak merugikan petani dilapangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II Yang di Lantik Bupati Sambas

Baca Juga: Wakil Bupati Sambas Panen Padi Bersama dengan Poktan Kuala Makmur

Sementara itu, satu diantara petani di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Arifin mengeluhkan kebijakan tersebut. Kata dia, dirinya bingung bagaimana caranya mesti mengatasi kebutuhan pupuk bagi tanaman jeruk yang dimiliki.

“Puluhan tahun kami bertanam jeruk dan menggantungkan hidup dari hasil jeruk, kami selama ini sangat terbantu dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah, mengetahui tanaman jeruk tak lagi dapat pupuk subsidi, leher kami serasa dijerat menggunakan tali,” bebernya sedih.

Karenanya, Arifin merasa frustasi karena dia hanya memiliki kebun jeruk, dimana dia menggantungkan kehidupannya untuk membiayai sekolah anak-anaknya dari hasil jeruk. 

“Kami para petani jeruk telah memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat pupuk subsidi, sekarang kami ditinggalkan, ini berarti petani jeruk di Sambas harus Bersatu, membuat wadah organisasi dan bila diperlukan kami turun ke jalan,” tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini