DPRD Targetkan Percepat Penyelesaian Raperda LKPJ 2021

Sebarkan:

Foto: Pansus DPRD saat melakukan konsultasi beberapa waktu lalu. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Daerah Kabupaten Sambas. 

Salah satunya adalah dalam bentuk komitmen pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam merumuskan peraturan daerah.

Sebagaimana diketahui, saat ini DPRD Kabupaten Sambas sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Berkunjung Ke Sinka Zoo, Warga Sambas Diterkam Buaya

Baca Juga: Hadiri Wisuda PAUD, Bupati Sambas Salut Siswa Hapal 37 Surah Usia Enam Tahun

Kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati, draft Raperda telah disampaikan Bupati Sambas kepada DPRD beberapa waktu lalu. Dengan demikian kata dia, DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan pertemuan internal guna membahas bahan Raperda yang telah disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Sambas.

"Saat ini, pembahasan masih berlanjut, dan DPRD Kab Sambas telah menempuh beberapa tahapan penting guna penetapan dan pengesahan Raperda LKPJ menjadi Perda," katanya.

Baca Juga: Viral ! Turis Asing Asal Australia Pergi Ke Pesta Pernikahan Warga Sambas

Baca Juga: Breaking News: Warga Menukung, Kabupaten Melawi di Temukan Meninggal Gantung Diri

Saat ini, kata dia, DPRD terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini diharapkan mendapatkan dan memperkuat Data dan Informasi untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini