Pansus Raperda Bangunan Kunker di Kota Tangerang

Sebarkan:

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, saat kunker di DPRD Kota Tanggerang. (Istimewa/Dok.Humas DPRD kab.Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Sambas sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan tentang Persetujuan Bangunan Gedung serta Sertifikat Laik Fungsi, yang dilaksanakan pada 23 Maret 2022. 

Dalam rangka memperdalam materi Raperda, Pansus DPRD Kab Sambas menggelar Kunjungan Kerja ke Kota Tangerang.

Panitia II dan III DPRD Kabupaten Sambas terkait dua Raperda yang diajukan Pemda Kab Sambas tersebut, masing-masing Ketua Pansus Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus II dan Supni Alatas dan para anggota Pansus mengunjungi Instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota Tangerang.

Adalah Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang yang menjadi tujuan Panitia Khusus. Pansus didampingi langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin dan Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Ir H Arifidiar MH.

Baca Juga: (Breaking News) Kebakaran Terjadi di Kampung Beting Pontianak

Baca Juga: Datangi PN Sambas, Warga Subah Tuntut Haknya di Kembalikan

Pada kesempatan itu, Arifidiar mengatakan kunjungan kerja pansus DPRD Sambas ke Pemerintah Kota Tangerang dinilai tepat dan strategis. 

"DPRD Kabupaten Sambas, khususnya Panitia Khusus yang membahas raperda tentang bangunan Sengaja berkunjung ke Kota tangerang. Kita jadikan kota tangerang tujuan, karena Pemko Tangerang sudah mengimplementasikan terkait regulasi ini," katanya. 

Dikatakan Legislator Partai Golkar Kabupaten Sambas ini, dari pertemuan di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, banyak mendapatkan data dan informasi yang diperlukan Pansus untuk merampungkan Raperda yang sedang dibahas. Dijelaskan Arifidiar, pejabat Sekretaris Dinas dan Pejabat Teknis Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang sangat informatif dan komunikatif.

"Kita berterima kasih kepada Walikota Tangerang, khususnya jajaran dinas yang menjadi tujuan pansus, yang telah menerima kami dengan baik. Alhamdulillah, hasil pertemuan kita dengan jajaran dinas, kita banyak mendapat data dan informasi penting. Data mereka sekitar 150an pemohon ijin dan sudah belasan ijin yang dikeluarkan," ungkapnya. 

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, saat kunker di DPRD Kota Tanggerang. (Istimewa/Dok.Humas DPRD kab.Sambas)

Senada dengan Arifidiar, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas, mengatakan Raperda yang sedang dibahas dinilai penting dan strategis. Karenanya, Kota Tangerang lanjut dia juga dinilai strategis sebagai tujuan pansus menggali informasi untuk penyempurnaan Raperda.

"Upaya pansus dalam merumuskan raperda, salah satunya dengan menggali informasi sebanyak mungkin termasuk kunjungan kerja ke daerah yang telah terlebih dahulu menerapkan aturan atau regulasi yang sama. Kita, DPRD Sambas melakukan ini, agar jangan sampai salah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan atau pasal-perpasal nantinya," kata Supni.

Baca Juga: IMTEK Minta Oknum Pembakaran Lahan di Tindak Tegas

Baca Juga: Empat Hari Menghilang, Harianto di Temukan Meninggal Dunia

Ditambahkan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Sambas ini, dari kunker ke Kota Tangerang, banyak didapatkan tambahan informasi penting. Data yang diperoleh, nantinya untuk memperdalam materi raperda yang sedang dibahas.

"Apa yang kita dapatkan dari Kunjungan Kerja ini, tentunya menjadi bahan kami, panitia khusus raperda, untuk kemudian kami sesuaikan dengan kondisi Kab Sambas, kita implementasikan dalam pasal-pasal nantinya," ungkapnya. 

Karenanya, Supni mengharapkan dukungan masyarakat Sambas, agar DPRD bisa bekerja maksimal dan optimal dalam perumusan raperda yang sedang dibahas. Hasil dari kunker, akan dibahas bersama dalam rapat pembahasan gabungan bersama mitra kerja DPRD Kab Sambas.

"Doakan kami, agar regulasi yang kita bahas ini segera dapat direalisasikan menjadi perda, Harapan kita bersama tentunya perda yang dihasilkan, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kita untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kab sambas," tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini