Maksimalkan Raperda dan Penerapan Retribusi PBG, DPRD Sambas Kunjungi DPMPTSP Kubu Raya

Sebarkan:

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, saat berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya. (Istimewa/Humas DPRD Kabupaten Sambas)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dalam Rangka memaksimalkan implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Jum'at 22 April 2022. 

Kedatangan Rombongan DPRD Kabupaten Sambas dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin dan Ketua Komisi II, Ahmad Hapsak Setiawan serta para Anggota dari Komisi II dan III dan staf Sekretariat DPRD. 

Kedatang mereka disambut hangat oleh Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina beserta jajaran diruang pertemuan DPMPTSP Kubu Raya.

Baca Juga: Tinjau Operasi Pasar, Satono Minta Warga Antre Dengan Tertib

Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan di Kebakaran Semparuk

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin mengatakan kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Sambas ke DPMPTSP Kubu Raya adalah dalam rangka menggali informasi, saran serta masukkan terkait implementasi dari Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Bukan hanya implementasi atas PBG, Penerapan Retribusi PBG yang memiliki dampak pada penghasilan asli daerah juga menjadi pembahasan dalam kunjungan kita ke Dinas PMPTSP Kubu Raya," kata Ferdinan.


Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin saat berdiskusi dengan Kepala DPMPTSP Kubu Raya. (Istimewa)

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan menambahkan jika maksud dari kunker mereka adalah dalam rangka memantapkan pemahaman atas prosedur pelaksanaan PBG dan perhitungan Retribusi PBG.

Di Kubu Raya, kata Hapsak, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diterapkan pelaksanaannya dengan sistem digitalisasi yang modern, begitu juga dengan penerapan retribusi atas PBG.

Baca Juga: 15 Alumni Politeknik Negeri Sambas Berangkat Ke Jepang

Baca Juga: BADKO Kalbar Minta Perusahaan Sawit Tidak Nakal Kelola CSR

"Beberapa hari yang lalu, pansus DPRD Sambas juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh masukan terkait Raperda PBG ini," tuturnya. 

"Meskipun Raperda PBG dan Retribusi PBG di Kabupaten Sambas masih dalam proses pembahasan, kita meyakini banyaknya informasi, saran dan masukan yang baik akan manjadi referensi yang berharga dalam penyempurnaan Raperda PBG dan Retribusi PBG di Kabupaten Sambas," tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini