Pengakuan PNS Gadungan Yang Menipu Seorang Wanita Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan:

Foto: Tersangka W saat di giring menuju ruang tahanan Polsek Sambas. (Istimewa)

Ninemedia.id, SAMBAS,- Dari keterangan tersangka W (34) terduga pelaku Tindak Pidana Penipuan, mengaku jika aksi penipuan itu dia lakukan mulai dari 2019, Sabtu 26 Maret 2022. 

Dia menjelaskan, pada awalnya dia hendak meminjam uang kepada teman. Dan selanjutnya, pelaku mengakui korban yang ditipunya sudah mencapai tiga orang sampai saat ini.

Baca Juga: Mengaku PNS, WC Tipu Seorang Perempuan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga: Kebakaran RM Melda, Kerugian di Perkirakan Mencapai Ratusan Juta Rupiah

"Sekitar tiga tahun sampai dengan saat ini, awalnya saya meminjam uang dan belum saya bayar," tuturnya. 

"Tetapi korban seperti tidak terima dan berbicara yang bukan-bukan, sampai saat ini sekitar tiga orang yang telah menjadi korban saya," katanya. 

Dari keterangannya, motif yang dia lakukan hanya untuk menyakinkan para korban bahwa dirinya adalah seorang PNS kepada wanita-wanita yang dijanjikannya.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtib, Kadivpas Kalbar Sidak Rutan Sambas

Baca Juga: Kejar Progres Penegerian IAIS, Bupati Sambas Audiensi ke Ditjen Pendis Kemenag RI

Meski begitu, dia sekarang sudah mengakui bahwa apa yang dilakukannya benar-benar salah dan sesuai dengan laporan yang terjadi. W juga mengaku menyesali perbuatan tersebut.

"Saya sadar bahwa apa yang saya perbuat salah sesuai laporan ini, dan menyesali perbuatan yang telah saya lakukan," tutupnya. (Zal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini