Komisi 2 DPRD Dukung Kebijakan Pemkab Wajibkan ASN Beli Beras Lokal

Sebarkan:

Foto: Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas,Ahmad Hafsak Setiawan. (Istimewa)

Ninemedia.is, SAMBAS,- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengapresiasi kebijakan Bupati Sambas, Satono yang mewajibkan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sambas membeli beras lokal dari petani Sambas.

Kata Hafsak, hal ini tentu sangat membantu masyarakat terutama petani di Kabupaten Sambas. 

”Tentu kebijakan yang dikeluarkan Bupati Sambas sangat membantu petani kita dari permasalahan pemasaran yang selama ini dihadapi petani di kabupaten ini,” katanya, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: Anwari: Musrenbang Sarana Untuk Rencanakan Prioritas Pembangunan

Baca Juga: Bupati Sambas Keluarkan Edaran, ASN Wajib Beli Beras Petani Sambas

Kata dia, dengan adanya kebijakan tersebut maka dirinya mengharapkan agar seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sambas bisa mematuhi peraturan yang dibuat Bupati Sambas.

“Saya mengharapkan seluruh ASN yang berada dikabupaten sambas dapat mematuhi surat edaran yang dibuat oleh Bupati Sambas tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya ASN kata dia, dirinya sebagai anggota DPRD dan masyarakat juga siap membeli beras lokal hasil dari petani sambas.

Baca Juga: DPRD Sambas hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Semparuk

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sambas Siap Dukung Renovasi Pasar Selakau

"Tentu kita juga berupaya untuk mensejahtarakan petani kita, karenanya saya juga mendukung program Bupati ini dengan membeli beras dari petani Sambas,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hal yang tidak kalah penting adalah agar Pemda bisa membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang Kecamatan, Suriadi: Bagian dari Perencanaan Berkelanjutan

"Dengan adanya BUMD ini diharapkan dapat menampung hasil pertanian dan perkebunan petani kita, sehingga melalui BUMD ini juga bisa mencarikan pasar untuk hasil pertanian dan perkebunan," jelasnya. 

"Baik nanti bisa bekerja sama dengan toko retail di Kabupaten Sambas maupun peluang pasar diluar Kabupaten Sambas,” tutupnya. (Red1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini