Masyarakat Kecamatan Ella Hilir dan Sayan Dambakan Listrik 24 Jam

Sebarkan:

Foto: Kades Pekawai, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Herfendi. (Istimewa)

Ninemedia.id, MELAWI,- Kades Pekawai, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Herfendi mengatakan bahwa masyarakat di dua Kecamatan yakni Ella Hilir dan Kecamatan Sayan menginginkan agar listrik di Kecamatan tersebut menyala 24 jam.

Kata dia, untuk Kecamatan Sayan sendiri terdapat 18 Desa, 58 Dusun, 124 RT dan 5.685 KK dan 21,6 ribu jiwa. Mereka dia yakini ingin listrik hidup 24 jam. 

"Dari 18 itu 4 Desa belum sama sekali teraliri listrik. Desa Nanga Raku, Nanga Pak, Berobai Permai dan Kerangan Purun, sama sekali belum dialiri listrik sejak listrik hadir di Sayan 1997," katanya, Sabtu 29 Januari 2022. 

Baca Juga: Bupati Melawi Tawarkan 3 Lokasi Relokasi Lapangan Kuliner Pada Pedagang

Diungkapkan dia, untuk meminimalisir ketiadaan listrik di Desa tersebut. Ada yang sudah menggunakan PLTA hanya saja belun memadai. 

"Sekarang memang ada PLTA di Nanga Raku, tapi itu tidak memadai untuk Desa dan sekitarnya. Apalagi kalau untuk memasok listrik di Kecamatan Sayan," ungkapnya.


Foto: Bupati Melawi, H Dadi Sunarya Usfa Yursa saat beraudiensi dengan PLN Kalbar, untuk masalah listrik di Kabupaten Melawi. (Istimewa)

Selain itu katanya Kecamatan Sayan sudah memiliki 2 mesin PLTD, namun sangat disayangkan karena belum mampu menopang kebutuhan listrik di Kecamatan Sayan. 

Padahal kata Herfendi, sejak 2019 mereka sudah berkoordinasi dengan PLN Sanggau perihal listrik. Dan mereka memperoleh jawaban bahwa kapasitasnya mampu untuk hidup 24 jam. 

"Lalu kami di 14 Desa lainnya ingin listrik hidup 24 jam, karena kita ada dua mesin PLTD di Nanga Sayan dan juga di Bora tapi tidak mampu menghidupkan listrik 24 jam," tegasnya. 

Baca Juga: Lapak Jualan Hendak di Bangun Masjid Agung Melawi, Pedagang Lapangan Kecamatan Datangi Kantor Bupati

"Padahal hasil koordinasi kami di PLN Sanggau 2019 menyebutkan bahwa kapasitasnya mampu untuk menghidupkan listrik 24 jam di Kecamatan Sayan," ungkapnya. 

Selain itu kata dia, juga ada Kecamatan Ella Hilir yang juga meminta agar listrik bisa hidup 24 jam di Kecamatan tersebut. Sebagaimana diketahui, memang sebagian Kecamatan di Melawi listriknya belum menyala 24 jam, dimana PLN baru menyanggupi menghidupkan mesin PLN pada malam hari.

"Ini baru di Sayan, belum lagi di Kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Ella Hilir dan lain sebagainya yang listriknya hidup hanya 12 jam," tutup Herfendi. (Red1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini